Senin, 30 Mei 2011

Fungsi Ekonomi Dan Keuangan Pada Pasar Modal


Pasar Modal didefinisikan sebagai pasar berbagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yg diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Alasan Dibentuknya Pasar Modal :
Fungsi Ekonomi
  • Pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
  • Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang dimilikinya, lenders mengharapkan  imbalan dari penyerahan dana tersebut.
  • Dari sisi borrower adanya dana dari pihak luar memungkinkan dilakukan investasi tanpa harus menunggu dana hasil operasi perusahaan. Proses ini diharapkan akan terjadi peningkatan produksi, yang secara keseluruhan akan meningkatan kemakmuran
Fungsi Keuangan
Fungsi keuangan dilakukan dengan menyediakan dana yang diperlukan  oleh  para borrowers dan lenders menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung  dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan  untuk investasi tsb.
Beberapa daya tarik Pasar Modal :
  • Diharapkan pasar modal akan menjadi alternative penghimpunan dana selain system perbankan.
  • Pasar modal memungkinkan perusahaan menerbitkan sekuritas yang berupa surat tanda hutang (obligasi) ataupun surat tanda kepemilikan (saham).
Perusahaan bisa terhindar dari kondisi debt to equity ratio (yaitu perbandingan antara hutang dengan modal sendiri) yang terlalu tinggi sehingga cost of capital of the firm tidak lagi minimal
Perkembangan Pasar Modal Di Indonesia
  • Tujuan yang ingin dicapai pasar modal Indonesia, yaitu :
1.      Untuk memobilisasikan dana di luar sistem perbankan
2.      Untuk memperluas distribusi kepemilikan saham, terutama ke pemodal2 kecil
3.      Untuk memperluas dan memperdalam sektor keuangan
  • Kegiatan pasar modal Indonesia dimulai pada tahun 1977 sewaktu perusahaan PT Semen Cibinong menerbitkan sahamnya di BEJ.
  • Penyebab kenaikan jumlah perusahaan yang terdaftar di BEJ untuk tahun 1989 Dan 1990 adalah :
    1. BAPEPAM mulai menerapkan kebijakan baru yang tdk mencampuri pembentukan harga saham di pasar perdana. Pembentukan harga saham perdana dipersilahkan untuk ditentukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu emiten dan para penjamin
    2. Batasan perubahan harga saham sebesar maksimum 4% setiap transaksi ditiadakan. Harga yang terbentuk diserahkan pada kekuatan permintaan dan penawaran.
    3. Ada 2 kebijakan pemerintah yang mempunyai dampak sangat besar bagi perkembangan pasar modal, yaitu :
  • dikenakannya pajak sebesar 15 % atas bunga deposito.
  • Diijinkannya pemodal asing untuk membeli saham-saham yang terdaftar di BEJ.
Regulatory Framework adalah kebijakan pasar modal agar bisa meningkatkan dan mendorong tumbuhnya pasar yang teratur, terbuka dan efisien, dan memberikan perlindungan yang wajar kepada masyarakat dan pemodal.
BAPEPAM mempunyai kewajiban untuk :
  • Memonitor dan mengatur pasar, sehingga sekuritas diterbitkan dan diperdagangkan secara teratur, wajar, dan efisien agar kepentingan para pemodal dan masyarakat terlindungi.
  • Mengawasi dan memonitor pertukaran sekuritas, settlemen dan lembaga-lembaga penyimpanan, reksa dana, perusahan sekuritas dan para pialang, berbagai lembaga pendukung pasar modal dan para profesional
  • Untuk memberi rekomendasi tentang pasar modal kepada menteri keuangan
  • Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan saham dan bisa terdaftar di BEJ, diantaranya adalah :
Bagaimana Perusahaan Menerbitkan Sekuritas
  • Mengajukan surat permohonan Listing ke BAPEPAM
  • Laporan Keuangan harus wajar tanpa syarat
  • Jumlah saham yang Listed minimal 1.000.000 lembar
  • Jumlah pemegang saham minimal 200
  • Company Listing berlaku batasan 49%
  • Perusahaan telah beroperasi lebih dari 3 tahun
  • Menghasilkan laba (operasi dan bersih) selama 2 tahun terakhir
  • Total kekayaan minimal Rp. 20 milyar, modal sendiri minimal Rp. 7,5 milyar dan telah disetor minimal Rp 2 milyar
  • Kapitalisasi saham yang listed minimal Rp. 4 milyar
  • Dewan Komisaris dan Direksi mempunyai reputasi yang baik
Sekuritas Pasar Modal (Capital Market Securities)
1. Sekuritas Pasar Modal (CAPITAL MAREKT SECURITIES) terdiri dari instrument dengan usia lebih dari 1 tahun hingga tak terbatas (tanpa waktu jatuh tempo).
2. Terbagi atas :
  • sekuritas yang memberikan penghasilan tetap, misalnya obligasi dengan bunga tetap
  • sekuritas yang menawarkan partisipasi kepemilikan (misal : saham biasa)
3. Securities House : Perusahaan (PT) yang dapat bertindak sebagai underwriter, broker-dealer, investment manager dan invesment consultant.
  1. Dealer à maka perusahaan tsb membeli dan menjual sekuritas untuk dirinya sendiri
Sekuritas Pasar Modal (Capital Market Securities)
  1. Broker à maka ia membeli dan menjual sekuritas untuk pihak lain
  2. Di Indonesia dealer dan broker dijadikan satu disebut PIALANG
  3. Order untuk Transaksi : Para pemodal dalam menggunakan jasa pialang perlu memberikan spesifikasi order berikut :
  • Nama perusahaan
  • Apakah order tsb untuk membeli atau menjual
  • Besarnya order
  • Berapa lama order tsb akan berlaku
  • Tipe order yang digunakan
  • Order Harian
  • Open Order /Good-till-concelled (GTC)
  • Market Order : Pialang diminta membeli dan menjual saham pada harga pasar
  • Limit Order : Pemodal akan menentukan bahwa saham akan dile-pas kalau harga melebihi atau sama dengan harga tertentu
  • Stop Order/Stop Loss Order dan Stop Limit Order : Bertujuan  untuk melindungi dari kerugian yang mungkin terjadi.Jenis waktu order berlaku :
  1. Tipe Order :
  1. Di BEJ tipe order yang dapat dipergunakan adalah Market Order, Limit Order dan Discretionary Order .
  2. Discretionary Order : Order tersebut akan dilaksanakan pada harga yang menurut anggota bursa (pialang) terbaik bagi klien (pemodal)
Perdagangan Di Bursa
  1. Tiga segmen Pasar :
    • Pasar Reguler : adalah tempat untuk para pemodal yang ingin memperoleh harga  terbaik bagi sekuritas mereka
    • Pasar Non-Reguler : akan dipilih para pemodal yang ingin membeli atau menjual sekuritas dalam jumlah dan harga yang sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri
    • Pasar Tunai : ditujukan pada para pialang yang tidak mampu menyeragamkan sekuritas yang diperdagangkan pada hari keli-ma setelah transaksi (t+4)
  2. Pembentukan Harga :
    • Pasar Lelang
    • Pasar Negosiasi
Obligasi (Bond)
Sekuritas Penghasilan Tetap yang popular adalah Obligasi (Bond). OBLIGASI adalah surat tanda hutang yg diterbitkan oleh suatu korporasi, lembaga keuangan atau Pemerintah. Pembeli Obligasi menerima bunga yang tetap pada waktu yang telah ditentukan serta uang sejumlah uang nominal obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
Macam obligasi yang sudah dimodifikasi :
  • Obligasi dengan bunga tidak tetap (mengambang)
  • Obligasi tanpa pembayaran bunga (zero-coupon bond)
  • Obligasi yang dapat ditarik oleh penerbitnya sebelum waktu jatuh tempo (callable bond)
  • Obligasi yang dapat dikonversi menjadi saham biasa (convertible bond)
  • Obligasi yang ditarik sebelum jatuh tempo serta dapat dikonversi menjadi saham biasa (callable convertible bond)
Treasury Bills (T-Bills)
  1. Treasury Bills (T-Bills) adalah obligasi berjangka pendek (kurang dari satu tahun).
2.      T-Bills tidak memberikan bunga namun dijual di bawah nilai nominal-nya (dijual secara diskon), sehingga pembelinya memperoleh keuntungan semata-mata  dari perbedaan antara harga beli dengan nilai nominal yg diterima saat T-Bills jatuh tempo.
  1. Treasury Notes (T-Notes) adalah obligasi yg memiliki waktu jatuh tempo 1 – 10 tahun.  Tidak dapt ditarik sebelum waktu jatuh tempo.
  2. Treasury  Bonds (T-Bonds) adalah obligasi yg memiliki waktu jatuh lebih dari  10 tahun.  Dapat ditarik sebelum jatuh tempo (callable)
Resiko Dari Obligasi
  1. Pembeli Obligasi menanggung setidaknya 3 macam resiko, yaitu :
  • risiko bunga dan nominal yg tidak terbayar (default risk)
  • risiko obligasi sulit dijual kembali (liquidity risk)
  • risiko harga pasar obligasi turun karena kenaikan suku bunga pasar (interest rate risk)
  1. Untuk membantu calon pembeli obligasi mengukur tingkat risiko kegagalan (default risk), maka obligasi  perusahaan diperingkat oleh lembaga pemeringkat independen.
  2. Di Indonesia sampai tahun 1998 baru ada satu perusahaan pemeringkat yang direkomendasi BAPEPAM yaitu PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Saham Preferen  (Preferred Stock)
  1. Saham Preferen (preferred stock) adalah saham blasteran dari saham biasa dan obligasi.
  2. Sifat saham preferen :  Tidak ada waktu jatuh tempo (namun ada beberapa saham preferen yang dapat dicall) dan memberikan dividen.
  3. Sifat obligasi yang dimilikinya yaitu dividen yang diberikan bersifat  tetap (merupakan persentase dari nilai nominalnya).
  4. Jika pada suatu tahun tertentu dividen saham preferen tidak terbayar, maka akan diakumulasikan pada pembayaran dividen tahun mendatang.
  5. Pada beberapa kasus dividen yg tidak terbayar dapat diganti dengan hak suara dalam RUPS.
6.      Dalam laporan Laba Rugi, pemegang obligasi akan menerima terlebih dahulu haknya, baru kemudian pemegang saham preferen, berikutnya disusul pemegang saham biasa.
7.      Bunga obligasi dan dividen saham preferen relative lebih stabil, namun dividen saham biasa relative berfluktuasi.
8.      Jika suatu perusahaan menerbitkan sekaligus tiga sekuritas terse-but, maka obligasi akan memiliki risiko terkecil, saham preferen memiliki resiko lebih besar dan saham biasa memilik risiko terbesar.
Jenis-jenis Sekuritas yang diperdagangkan di BEJ adalah :
1.      Saham Biasa adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Dividen yang diterima tidak tetap
2.      Saham Preferen merupakan saham yang akan menerima dividen dalam jumlah tetap
3.      Obligasi merupakan surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan maupun pemerintah
4.      Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat dikonversi (ditukar) menjadi saham biasa pada waktu tertentu atau sesudahnya
5.      Sertifikasi Right merupakan sekuritas yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham baru dengan harga tertentu.

Pengertian Produsen & Konsumen



Pengertian Produksi :
Produksi adalah menambah kegunaan suatu barang atau dalam hal ini mengubah barang baku menjadi barang jadi
Contoh: mengubah benang menjadi baju
Produksi dg menggunakan:
– 1 variabel & yg lain tetap
– 2 variabel, kombinasi 2 faktor produksi
ditunjukkan dg kurva isocost dan
isoquant
Pengertian Produsen :
produsen adalah pihak / pelaku produksi
dalam TOU kita juga mempelajari tentang keseimbangan produsen.
Keseimbangan Produsen :
- Terjadi pada saat produsenmengkombinasikan dua faktorproduksi dengan memberikan output yg max.
-Keseimbangan dicapai dengan prinsip output max. atau minimalisasi biaya.
Penggunaan kombinasi factor produksi dengan menggunakan biaya ygpaling murah disebut least cost combination dg syarat MRTS (marginal
rate of technical substitution), bila menambah salah satu input maka mengurangi penggunaan input
Pengertian Konsumen :
Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.”
Anda tentu memahami bahwa tidak semua barang setelah melalui proses produksi akan langsung sampai ke tangan pengguna. Terjadi beberapa kali pengalihan agar suatu barang dapat tiba di tangan konsumen. Biasanya jalur yang dilalui oleh suatu barang adalah:
Produsen – Distributor – Agen – Pengecer – Pengguna
Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir.
Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.

Artikel Konsumen





Written by FG Winarno   
Wednesday, 26 August 2009 16:52
DI Indonesia, produk pangan organik tidak sepopuler di negara maju, seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat. Negara itu, khususnya delapan negara Uni Eropa, telah melakukan studi yang berhasil menyajikan data informasi kualitatif terhadap sifat dan motivasi konsumen Eropa secara umum. Hasilnya amat besar variasinya. Berdasarkan data-data dan sifat motivasi itu, perlu disusun suatu strategi pemasaran yang tepat dan tampaknya memerlukan pendekatan berbeda-beda.

Motivasi

Motivasi yang mendorong meningkatnya konsumsi produk pangan organik bergantung beberapa faktor. Faktor utama bagi konsumen dalam mengambil keputusan membeli produk pangan organik adalah alasan kesehatan.

Terjadinya perubahan konsumen berpaling ke pangan organik sering dipengaruhi terjadinya musibah dalam kehidupan keluarga konsumen, misalnya habis terserang penyakit berat, usia lanjut, gangguan kesehatan, dan kelahiran anak.

Keluarga yang senang memasak dengan menyiapkan bahan mentah sendiri umumnya cocok dan pas dengan tren mengenai produk pangan organik. Mereka berpendapat, produk-produk organik lebih segar, rasanya enak, bagus teksturnya, dan memiliki sifat-sifat spesifik yang dapat memberikan kepuasan serta kenikmatan kepada konsumen.

Sebagian besar masyarakat Eropa memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Faktor itu menjadi motivasi kuat mengapa mereka lebih suka memilih dan membeli produk organik. Akan tetapi, faktor itu tidak akan sekuat nilai tambah kesehatan dan kenikmatan yang diperoleh dari produk pangan organik.

Faktor kepercayaan (trust) dapat dimasukkan sebagai salah satu jenis motivasi. Sayang, hal itu sekaligus merupakan hambatan bagi konsumen untuk membeli produk organik. Kepercayaan dapat dipandang sebagai faktor motivasi.

Informasi yang transparan, standar jelas, dan kepastian diterapkannya kontrol ketat dipandang konsumen sebagai isu penting. Bagi konsumen reguler, kualitas premium yang dimiliki pangan organik merupakan faktor motivasi utama. Umumnya mereka berpendapat, semakin rasanya lebih baik, berarti produknya lebih bergizi (kandungan mineral dan vitamin dan sebagainya) serta memiliki daya simpan lebih tinggi.


Hambatan

Sebagian besar yang menjadi penghambat untuk membeli produk pangan organik adalah harga. Masalah tingginya harga dirasakan konsumen di negara di Eropa.

Konsumen yang tergolong jarang atau bahkan tak pernah membeli produk pangan organik menganggap pertanian organik secara sosial merupakan hal penting dan dikehendaki, tetapi mereka tidak melihat adanya keuntungan pribadi karena produknya sendiri dipandang amat mahal.

Suatu tuntutan kuat bagi penampilan yang indah produk organik juga dapat menjadi penghambat. Umumnya, persepsi tentang buah-buahan dan sayuran organik memiliki penampilan yang tampak kusam, keriput, memiliki beberapa noda, serta pucat warnanya. Singkatnya, sayuran dan buah-buahan seperti itu biasanya tidak memiliki penampilan yang menarik. Hal itu sering dikaitkan persepsi, produk organik tidak sesegar produk-produk konvensional. Mereka berpendapat, apabila mendapatkan mutu penampilan yang indah sekali, konsumen curiga dan tidak percaya (too good to be true) bahwa buah-buahan dan sayuran itu diproduksi secara organik.

Kepercayaan

Saat ditanya mengapa mereka tidak membeli produk pangan organik, mereka mengatakan "menyangsikan label organik yang melekat pada produk itu", di mana mereka tidak memiliki kepercayaan (trust) dan menganggap telah terjadi penipuan, "petaninya menipu" atau "pedagang menipu".

Banyak di antara petani organik dianggap telah meninggalkan idealisme aslinya dan berubah memfokuskan berorientasi pada uang dan keuntungan materi, sampai-sampai mau melakukan pemalsuan label. Sesungguhnya pertanian organik berkembang dan berakar dari idealisme agar terjadi keseimbangan lingkungan akibat penggunaan kimia serendah mungkin. Semuanya dilakukan dengan penuh kejujuran.

Di suatu daerah atau supermarket, di mana ketersediaan produk pangannya tidak teratur, artinya display-nya sering kosong, menambah alasan kuat untuk tidak berkeinginan membeli produk pangan organik.

Dikarenakan alasan itu, demi pengembangan produk pangan organik di masa depan, dipandang perlu dilakukan berbagai usaha kolaborasi lembaga penelitian di seluruh Eropa untuk dapat meneliti dan memberi jawaban nyata mengenai benarkah pangan organik lebih sehat, lebih enak, dan lebih bergizi?

Benarkah lebih sehat?

Sebagian besar konsumen mengharapkan pangan organik yang mereka konsumsi lebih enak rasanya, lebih aman dan sehat, serta lebih bergizi. Meski telah banyak hasil penemuan baru yang menyatakan pangan memiliki kualitas yang memberi efek positif terhadap kesehatan masyarakat, mereka masih belum yakin benar bahwa produk-produk itu lebih baik, lebih aman, dan lebih bergizi. Karena itu, penelitian lebih lanjut masih diperlukan di bidang itu.

Di Belanda ada suatu lembaga penelitian yang dikenal sebagai The Louis Bolk Instituut. Ini merupakan salah satu lembaga penelitian pertama dengan fokus menggabungkan topik penelitian mutu pangan organik, perannya dalam gizi, dan aspek kesehatannya. Di Indonesia masih relatif kecil perhatian masyarakat terhadap pangan organik, bank komersial, juga rendah perhatiannya terhadap pangan organik. Sebaliknya, banyak bank komersial di Eropa tertarik pada pengembangan jenis pangan organik itu. Mereka mau mensponsori dan membiayai penelitian dan pengembangan pertanian dan pangan organik, contohnya Dutch Triodos Bank serta perusahaan dagang Eosta.

Pada Januari 2003 berdiri FQH, yaitu International Research Association for Organic Food Quality and Health. FQH merupakan suatu himpunan dari berbagai pusat penelitian terkemuka di Eropa, di antaranya German University of Kassel, FiBL-Switzerland, dan The Biodynamic Research Association of Denmark (BRAD). Mereka merupakan pendiri FQH. Enam lembaga penelitian lain ikut bergabung menjadi anggota.

Di FQH, penekanan khusus diberikan terhadap pengembangan dan evaluasi cara-cara baru (novel method) serta desain penelitian baru yang mampu membantu mengevaluasi bukan saja pada mutu pangan, melainkan juga interaksinya dengan kesehatan manusia dan well-being.

Masih ada pertanyaan

Mereka yang tertarik akan hasil-hasil penelitian atau berbagai review mengenai pangan organik, khususnya terhadap perbedaan antara pangan organik dan pangan non-organik, dapat mengakses situs web mereka dengan mudah.

Kumpulan review yang berisi hasil penelitian yang pernah dilakukan di Jerman (2003), Inggris (2001), Denmark (2001), Swiss (1999), Belanda (1998), dan Perancis (2003) tersedia dalam situs web FQH, www.organicfqhresearch.org.

Banyak di antara konsumen, produsen, dan pedagang serta prosesor pangan organik selalu berdiskusi dan bertanya dalam hati ataupun secara terbuka tentang beberapa hal berikut.

Benarkah konsumsi produk pangan organik dapat memperbaiki kesehatan?

Apakah metode pertanian yang telah dilakukan sudah tepat dan memiliki peran penting terhadap mutu gizi pangan yang dihasilkan?

Apakah produk pangan organik atau biodinamik memiliki perbedaan dan ciri khas jelas yang dapat dikelompokkan dalam sifat-sifat positif yang spesial?

Apakah pengolahan pangan organik dapat menurunkan reaksi alergenik?

Apakah yang dapat kita tonjolkan sebagai karakteristik autentisitas dalam penggolongan pangan organik?

FG Winarno Guru Besar Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor
sumber : kompas.co.id